Reporter Anto Yasin
PAGIMANA, Luwuk Times— Pemerintah Kecamatan Pagimana bergerak cepat menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang pada Selasa (29/06) dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Pada Rabu (30/06) pagi ini Camat Pagimana Sumitro Balahanti langsung terjun ke lapangan, tepatnya di Pelabuhan Penyeberangan Pagimana- Gorontalo untuk memastikan dimulainya PPKM.
Ratusan penumpang kapal tol laut KMP. Sabuk Nusantara yang tiba di pelabuhan Pagimana, langsung disambut dengan pengarahan dari Camat Pagimana.
Para pelaku perjalanan tersebut mendapatkan pemeriksaan ketat oleh Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Pagimana.
Dari pantauan Luwuk Times di area pelabuhan, Camat bersama Sekcam, pihak Syahbandar, dan Kepala Puskesmas Pagimana serta tim medis terlebih dahulu siap siaga sebelum kapal bersandar di pelabuhan.
Setelahnya, para penumpang yang turun dari kapal satu per satu diperiksa hasil Swab Antigen dan KTP.
Sumitro Balahanti menyampaikan bahwa selama masa PPKM, penumpang yang masuk ke wilayah Kabupaten Banggai wajib di periksa hasil Rapit Test Anti Gen/PCR.
“Petugas gugus covid itu harus teliti melakukan pemeriksaan karena ada yang sudah melewati batas waktu hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Melihat situasi nasional yang kian mengkhawatirkan karena lonjakan Covid-19 dikatakan Sumitro, sehingga Kabupaten Banggai saat ini sangat serius dalam pencegahan penyebaran virus yang bermula dari Provinsi Wuhan di Cina tersebut.
“Edaran PPKM oleh Bupati Banggai telah di jalankan sebagai bentuk upaya pengendalian virus sehingganya warga yang datang dari daerah lain ini betu betul bebas dari Corona,” tegas Sumitro. *
Discussion about this post