SALAKAN, Luwuk Times—Pansus DPRD Bangkep untuk Laporan Keterangan Pertangunjawaban (LPKJ) Bupati tahun 2020, akan berkeliling di 12 Kecamatan se-Bangkep.
Tujuannya untuk mengecek realisasi fisik pembangunan yang dibiayai oleh APBD Bangkep tahun 2020.
Ketua Pansus LPKJ, Muh. Risal Arwie, kepada media ini Sabut (7/8), membenarkan rencana tersebut.
Menurut Risal, mulai Senin pekan depan tim Pansus LKPJ sudah ada di lapangan.
Baca juga: Ramai Rumor Jual-Beli Jabatan, Begini Klarifikasi Kepala BKPSDM
Di mulai dari Kecamatan Buko dan akan berakhir di Kecamatan di Kecamatan Tinangkung tanggal 24 Agustus nanti.
Risal menjelaskan, peninjauan lapangan sangat penting untuk dilakukan.
Tujuannya sambungnya, guna mencocokan laporan tertulis dalam dokumen LKPJ dan realisasi fisik di lapangan.
“Tujuannya seperti itu. Semua harus dibuktikan di lapangan. Kan bukan tidak mungkin sajian laporannya secara administrasi tidak sesuai dengan di lapangan. Makanya, perlu di kros cek di lapangan,” cetus Risal.
Selain itu, tambah Risal, hasil pengecekan lapangan nantinya akan dijadikan acuan terhadap beberapa hal.
Diantaranya, untuk mengukur capaian kinerja dan standar pelayanan minimal Pemda Bangkep terhadap sejumlah urusan seperti urusan pelayanan dasar. *
(mld)
Discussion about this post