Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times.id— Aksi seorang remaja berinisial I dengan menggondol uang belasan juta di salah satu toko di jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk terekam CCTV.
Meski orang tua pelaku telah mengembalikan uang hasil curiannya, namun pemilik toko tetap menempuh jalur hukum.
“Untuk memberi efek jerah kepada pelaku, sehingga saya membawa persoalan ini ke ranah hukum,” kata pemilik toko Sherly Maudi kepada Luwuk Times, Jumat (13/08).
Peristiwa itu terjadi Jumat (13/08) sekitar pukul 01.00 wita dini hari. Sebelum masuk, pelaku merusak pintu bagian samping tempat usaha korban.
Setelah berhasil masuk, pelaku pun dengan leluasa menggasak sejumlah uang.
Namun dia tidak menyadari segala aktivitasnya terekam kamera pengawas yang dipasang pemilik toko.
“Kami baru tahu setelah pagi hari disaat membuka toko. Ada belasan juta uang kami raib,” kata Sherly.
Eli-begitu sapaannya mengaku, orang tua pelaku sudah mengembalikkan uang hasil curian itu.
“Ada sekitar Rp 12 jutaan yang dikembalikan,” kata Eli.
Lantas mengapa tetap memproses hukum pelaku? Pertanyaan itu kembali dijawab korban.
“Kami ingin memberikan efek jerah kepada pelaku. Karena selama ini aksi pencurian sering dilakukannya,” tandas Eli. *
Discussion about this post