NUHON, Luwuktimes.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernisial RI (22) warga Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, diamankan polisi lantaran diduga menggelapkan sepeda motor, Minggu (22/8/2021).
Berikut kronologi sebagaimana rilis Humas Polres Banggai yang diterima Luwuktimes.id Minggu (22/08).
Kejadian terjadi pada Sabtu (21/8/20210) sekitar pukul 07.30 Wita, dimana korban yang merupakan warga Pagimana meminta tolong kepada pelaku untuk membeli tali di toko dengan menggunakan sepeda motor Mio Soul warna hitam hijau milik korban.
Namun sampai dengan pukul 11.00 Wita, pelaku tidak pernah balik lagi. Bahkan korban menerima informasi bahwa pelaku sudah melarikan diri ke wilayah Ampana, Kabupaten Tojo una-una (Touna). Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Pagimana.
Usai menerima laporan pengaduan dari korban, anggota piket Polsek Pagimana menghubungi Kanit Reskrim Polsek Nuhon melalui telefon seluler guna embantu mengecek terlapor jika melintas di wilayah Nuhon, Kabupaten Banggai.
“Kanit Reskrim Polsek Nuhon menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Bangketa, Kecamatan Nuhon,” ungkap Kapolsek Nuhon AKP Jolly R. Lengkong SH.
Atas informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Nuhon bersama sejumlah anggota mengecek keberadaan pelaku di desa tersebut, namun tidak menemukannya.
“Dan pada Minggu Sekitar pukul 07.50 Wita diterima informasi bahwa terduga pelaku berada di salah satu rumah makan di Desa Tobelombang, Kecamatan Nuhon,” sebut AKP Jolly.
Setibanya, di warung makan tersebut personel Polsek Nuhon langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolsek Nuhon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti sepeda motor milik korban juga sudah diamankan. Selanjutnya kami akan berkordinasi dengan Polsek Pagimana untuk menjemput pelaku,” tutup Kapolsek.*
(hae)
Discussion about this post