Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai menggelar aksi demo di kantor DPRD Banggai, Selasa (07/09).
Dalam aksi itu, mereka mempersoalkan pengangkatan Direktur Utama (Dirut) dan jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Kabupaten Banggai yang dinilai cacat hukum.
Selain berorasi, para pendemo juga membawa spanduk dan pamflet serta membagi-bagikan selebaran terkait penolakan Dirut dan Direksi Perumda Banggai.
“Pelantikan Dirut dan jajaran direksi Perumda yang dilakukan Bupati adalah perbuatan melawan hukum,” teriak salah seorang orator di kantor dewan.
Uneg-uneg pendemo juga dituangkan mereka dalam spanduk dan pamflet, yang intinya mendesak DPRD mengeluarkan rekomendasi pembatalan SK pelantikan Dirut dan Direksi Perumda Banggai masa bakti 2021-2026.
Pendemo berkeinginan berdialog dengan para anggota DPRD. Namun harapan itu tidak kesampaian. Pasalnya, siang itu para legislator memiliki agenda lain.
Baca juga: Demo Penolakan Dirut dan Direksi Perumda Banggai Ricuh
Hal itu disampaikan Siti Aria saat menerima para pendemo di lobi kantor DPRD Banggai.
“Apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa, semuanya kami tampung. Tapi untuk menggelar pertemuan hari ini tidak bisa. Karena hari ini agenda di DPRD sudah terjadwalkan,” kata Siti Aria.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Samiun Agi.
Wakil rakyat asal PKS ini menjamin apa yang menjadi aspirasi para pendemo akan disahuti dengan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan OPD teknis.
Karena hari ini dewan masih punya agenda, sehingga kata Samiun apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan dibahas Senin pekan depan.
“Kami terima aspirasi adik-adik mahasiswa dan segera dijadwalkan Senin depan,” kata Samiun. *
Discussion about this post