Advertising

Example floating
Example floating

8 Anggota DPRD Banggai Absen pada Rapat Paripurna Tatib

Sofyan
Sedikitnya 8 anggota DPRD Banggai absen pada paripurnakan Tatib, Senin (04/10/2024). (Foto: Sutopo untuk Luwuk Times)
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

BANGGAI— Dari 35 anggota DPRD Banggai, 8 diantaranya absen pada rapat paripurna tata tertib (tatib) di kantor DPRD Banggai, Senin 4 Nopember 2024. Karena dianggap korum, paripurna dengan agenda penyampaian hasil kerja Panitia Kerja (Panja) terkait rancangan peraturan tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Banggai itu tetap dilaksanakan.

Baca Juga:  Dugaan Sunat Honor Nakes Memanas, Komisi 1 DPRD Banggai Siap Semprot Kadinkes dan Kapuskesmas

Penyampaian hasil kerjat tersebut juga berdasarkan hasil fasilitasi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

IMG-20260829-WA0006

Agenda rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, didampingi oleh Wakil Ketua I, Wardani Murad Husain, dan Wakil Ketua III, I Putu Gumi.

Juru Bicara Panja, Hari Saptu Adji dari Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan hasil pembahasan Panja yang telah disempurnakan.

Baca Juga:  Usut Dugaan Pungli Jasa Nakes, Polresta dan Kejari Banggai Dahului DPRD

Tata tertib DPRD ini merupakan panduan kerja bagi para anggota dewan di Parlemen Teluk Lalong, yang secara berkala diperbaharui sesuai dengan kebutuhan setiap periode keanggotaan baru.

Aturan tersebut mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan pokok-pokok pekerjaan para wakil rakyat dalam menjalankan amanahnya.

Baca Juga:  Klarifikasi Soal Isu Potongan Hak Nakes, Kapus Kampung Baru Tegaskan tak Pernah Paksa Pegawai

Hasil dari Panja ini sebelumnya telah difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah sebagai upaya penyempurnaan sebelum ditetapkan.

Dengan adanya tatib baru, diharapkan kinerja DPRD Banggai menjadi lebih efektif dan terstruktur. * stp

-->