IKLAN

Banggai

9 Desember, Bupati Banggai Amirudin Rombak Kabinet

741
×

9 Desember, Bupati Banggai Amirudin Rombak Kabinet

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai Amirudin
Bupati Banggai, H. Amirudin

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK— Rencananya tanggal 9 Desember 2021, Bupati Banggai Amirudin akan merombak kabinet pemerintahannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai, Sofyan Datu Adam membenarkan informasi tersebut.

“Paling ideal serta normatifnya adalah tanggal 9 Desember. Itu sudah jelas,” kata Sofyan kepada Luwuk Times, Kamis (28/10).

Dan saat ini sambung Kepala BKPSDM Banggai, Pemda telah menyiapkan admnistrasinya untuk proses persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Baca:  Bupati Banggai Plus Dua Instansi di Gugat ASN Andi Zaifullah, Ini Putusan Hakim PN Luwuk

“Kita masih sementara dalam rangka mempersiapkan dan menunggu untuk persetujuan dari Mendagri,” kata Sofyan.

Penyegaran pejabat di lingkup Pemda Banggai yang nantinya dilaksanakan Bupati Banggai Amirudin, bagi Sofyan, rasional dan beralasan.

Apalagi roling pejabat itu dalam rangka menciptakan pemerintahan yang benar-benar didukung oleh ASN, sehingga visi misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai tercapai sesuai dengan harapan.

Baca:  Bupati Banggai Amirudin Resmikan Pasar NKRI Kilometer 8 Luwuk Selatan

“Kalau yang pak Bupati sampaikan bahwaa akan melakukan penyegaran, itu hal yang secara rasional beralasan. Karena beliau (Bupati) ingin menciptakan pemerintahan yang benar-benar didukung oleh ASN, sehingga visi misi tercapai sesuai harapan,” kata Sofyan.

Tentang tanggal 9 Desember yang jatuh pada hari Kamis, Sofyan kembali mempertegasnya.

Berdasarkan ketentuan bahwa 6 bulan setelah pilkada itu sampai dengan tanggal 8 Desember.

error: Content is protected !!