LUWUK– Kapolsek Luwuk AKP Candra SH MH, mengamankan dua pemuda berkelahi. Keduanya dalam pengaruh minuman keras di Kompleks Pasar Tua, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 20.30 Wita.
Kedua pemuda berkelahi ini berinisial RF (30) dan AD (35) warga kompleks Pasar Tua, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Mereka berdua kami amankan atas laporan warga setempat yang merasa terganggu,” ungkap AKP Candra, Kamis (25/11/2021).
Kejadian ini berawal saat kedua pemuda ini kembali dari rumah karaoke. Karena merasa belum puas, mereka kemudian melanjutkan bernyanyi di rumah.
“Salah satu dari mereka menegur jangan keras suaranya kalau menyanyi,” kata AKP Candra.
Baca juga: Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Namun, karena kesal mendapat teguran plus pengaruh alkohol terjadilah keributan keduanya dalam rumah tersebut yang menyebabkan warga sekitar merasa terganganggu.
“Mereka berdua ini masih ada hubungan keluarga (sepupu),” sebut AKP Candra.
Dan kedua pemuda yang telah terpengaruh miras ini sambung AKP Candra kemudian langsung amankan ke Mapolsek Luwuk guna mendapatkan pembinaan.*
(hae)
Discussion about this post