Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Ada tiga skema daerah pemilihan (Dapil) yang ditawarkan KPU Banggai pada pemilu 2024 mendatang.
Selain Dapil yang ditetapkan pada pemilu 2019 juga skema 4 Dapil dan 5 Dapil.
Skema dapil pertama adalah merujuk pada pemilu sebelumnya. Yakni dapil I dengan porsi 10 kursi, dapil II 10 kursi, dapil III 4 kursi dan dapil IV 11 kursi.
Skema dapil kedua yakni dengan 4 dapil. Rinciannya, dapil I 9 kursi, dapil II 10 kursi, dapil III 4 kursi dan dapil IV alokasi 12 kursi.
Sedang skema Dapil ketiga yang menjadi draf KPU Banggai sebanyak 5 Dapil.
Rinciannya, Dapil I dengan 4 kecamatan mengalokasikan 9 kursi, Dapil II 5 kecamatan dengan porsi 8 kursi, Dapil III 7 kecamatan sebanyak 6 kursi, Dapil IV 4 kecamatan dengan kekuatan 5 kursi dan Dapil V 3 kecamatan menyiapkan 7 kursi.
Divisi Teknis KPU Banggai, Alwin Palalo kepada Luwuk Times, Kamis (06/01/2022) menjelaskan, dalam penataan Dapil sebaiknya tidak ada perubahan atau berkesinambungan.
Akan tetapi sambung Alwin, jumlah Dapil bisa berubah, dengan dua alasan.
Discussion about this post