Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Aliansi Mahasiswa Kabupaten Banggai, konsisten dengan aksi berlabel Kamisan. Tadi siang Kamis (20/01/2022), mereka menyuarakan tentang pelanggaran hak asasi manusia.
Seperti biasanya, aksi Kamisan mereka pusatkan pada bundaran tugu Adipura Luwuk.
Aksi mahasiswa Banggai ini mulai pada pukul 16.20 wita. Koordinator lapangan (korlap), Muh. Sugianto M. Adjadar mulai berorasi.
Mahasiswa Untika Luwuk ini menyampaikan aspirasi terkait beberapa pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum tuntas, baik secara nasional maupun Kabupaten Banggai.
Sedikitnya ada enam poin yang tersampaikan pada aksi yang diikuti belasan mahasis tersebut. Antaranya adili para pelanggar HAM, melawan inpunitas, keadilan korban tergadaikan dan hentikan pembiayaan bagi korporasi pelanggar HAM.
Aksi yang turut mendapat pengawalan keamanan dari aparat kepolisian itu berjalan tertib dan lancar. *
Discussion about this post