LUWUK— Panitia pelaksana MTQ ke 29 se Sulteng resmi dikukuhkan bertempat ruang rapat umum kantor Bupati Banggai Rabu (23/03/2022). Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang SDM, Pembangunan Kawasan dan Wilayah, Faridah yang mengukuhkan kepanitaan tersebut.
Luwuk Kabupaten Banggai resmi menjadi tuan rumah MTQ ke 29 se Sulteng itu berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah nomor: 451.14/88/Ro.Kesra tanggal 29 September 2021.
Dan Surat Keputusan Bupati Banggai nomor 400/367/Bag. Kesra tentang pembentukan panitia pelaksana MTQ ke 29 se Sulawesi Tengah tahun 2022 di Luwuk Kabupaten Banggai
Prosesi pengukuhan berawal dengan pembacaan SK Bupati Banggai tentang pembentukan panitia pelaksanaan. Setelah itu pengukuhan panitia pelaksana oleh Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pembangunan Kawasan dan Wilayah Faridah.
Wakil Bupati Banggai, Furqanudin Masulili dalam sambutannya berujar, pengukuhan ini menjadi pertanda bahwa semua panitia telah siap kerja dan bekerjasama, sehingga kegiatan MTQ dapat berjalan baik dan lancar.
Sementara itu, sambutan Gubernur Sulawesi Tengah oleh Faridah, MTQ se Sulteng dua tahun sekali, dan saat ini berpusat di Luwuk Kabupaten Banggai, merupakan program tetap pemerintah khususnya Provinsi Sulteng.
Sehingga dalam pelaksanaanya, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten selalu mengalokasikan pembiayaan dari kegiatan ini.
Olehnya Gubernur Sulteng berharap, pelaksanaan MTQ ini benar-benar terlaksana secara optimal, agar dapat memberikan manfaat dan dampak yang produktif.
“Semoga penyelengaraan MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ini akan menghasilkan para qari dan qariah, hafizh dan Hafiz serta mufassir dan mufassirrah terbaik,” harap Gubernur Sulteng. *
(Bagian Prokopim Setda Kabupaten Banggai)
Discussion about this post