LUWUK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai bersama dengan PT Pertamina EP Donggi Matindok Field melaksanakan koordinasi pemeriksaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup di Kantor DLH Kabupaten Banggai, Selasa (12/4).
Koordinasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup menyatakan bahwa, “Setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib Amdal wajib memiliki UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) – UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) dan harus melaporkannya setiap 6 bulan sekali”.
Untuk itu, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina EP Donggi Matindok Field setiap 6 bulan sekali melaporkan dokumen pengelolaan lingkungan kepada dinas terkait.
Pada kesempatan ini, PT Pertamina EP Donggi Matindok Field melalui HSSE (Health, Safety, Security, Environment) Superintendent, Abdul Syakur menyerahkan dokumen pengelolaan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai.
Dokumen diterima secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai Sudarso Abusama dan staff serta disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili.
Penyerahan dokumen UKL-UPL yang terdiri dari pemantauan kualitas udara, emisi dan ambien, pemantauan kualitas air sungai dan drainase, serta pengelolaan limbah B3 merupakan wujud komitmen perusahaan terhadap isu-isu yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
HSSE Superintendent, Abdul Syakur menjelaskan, ” Dokumen UKL-UPL yang kami laporkan merupakan dokumen pengelolaan dan pemantauan kegiatan usaha perusahaan. Dokumen ini sebagai panduan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan”, ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin M, Plt Kadis LH Banggai Sudarso Abusama, HSSE Superintendent Donggi Matindok Field Abdul Syakur, serta para staff LH Banggai dan enviro officer Donggi Matindok Field.
Plt Kepala DLH Banggai menyambut gembira pelaporan UKL-UPL Pertamina EP Donggi Matindok Field.
“Alhamdulillah, kami apresiasi langkah perusahaan dalam melaporkan kegiatan pengelolaan lingkungan yang selama ini dijalankan secara berkala. Dengan adanya laporan ini, kita bersama-sama bisa melaksanakan fungsi kontrol khususnya dalam pengelolaan lingkungan”, ungkap Kadis LH saat pertemuan berlangsung. *
Discussion about this post