TOILI, Luwuktimes.id – Aparat kepolisian kembali memusnahkan ribuan liter miras tradisional jenis saguer dan ratusan liter cap tikus di area perkebunan, Kecamatan Toili, Rabu (14/10/2020).
Pemusnahan ribuan liter saguer itu dilakukan di tiga tempat di Desa Tirtakencana dan Desa Mekarkencana, sekitar pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Toili Iptu Candra bersama 10 personelnya itu tidak hanya memusnahkan minuman terlarang tetapi juga mesmusnahkan seperangkat alat penyulingan sekaligus pondoknya.
“Total suger yang ditemukan diperkirakan sebanyak satu to atau 1000 liter. Sedangkan cap tikus sebanyak 305 liter,” ungkap Iptu Candra.
Iptu Candra menjelaskan, di TKP pertama pihaknya menemukan 200 liter saguer, sedangkan di TKP kedua ditemukan 500 liter saguer dan 300 liter cap tikus dan di TKP terkahir ditemukan 300 liter saguer dan 5 liter cap tikus.
“Di TKP kedua kami mengamankan pemilik pondok inisial MR (48) sedang memproduksi cap tikus,” sebut perwira dua balak ini.
Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menuturkan, karena medan yang rusak dan jarak tempuh yang cukup jauh pihaknya memsunahkan satu ton suger bersama ratusan liter cap tikus di lokasi pembuatan.
“Pondok dan seluruh alat penyulingan dimusnahkan. Kita hanya membawa sebagian cap tikus sebagai barang bukti serta pelaku di Mapolsek untuk diproses tipiring,” pungkas Iptu Candra. *
(hae/yan)
Discussion about this post