PALU— Kasus dugaan jual beli jabatan pada pelantikan eselon III dan IV tanggal 28 Mei 2022 lalu, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu tercermin dengan telah terbentuknya tim investigasi. Bahkan tim tersebut sudah mulai bekerja.
Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah H. Faisal Mang mengatakan, berdasarkan arahan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura agar membentuk tim investigasi terkait dugaan jual beli jabatan pada pelantikan eselon III dan IV.
Dan tim tersebut kata Faisal Mang telah menggelar rapat bersama Kepala Inspektorat, Kepala Biro Hukum dan Karo Organisasi bersama para pejabat Inspektorat lainnya, bertempat ruang kerja Sekda Provinsi pada Selasa (10/05/2022).
Selain rapat bersama OPD teknis, tim investigasi juga sambung Faisal Mang melakukan penelusuran tentang kebenaran informasi adanya dugaan penyimpangan itu, baik melalui media sosial maupun media massa.
“Tim insvestigasi mulai hari ini bekerja, guna mencari dan menelusuri seluruh data dan bukti serta keterangan dari sejumlah pihak, agar dapat memberikan keterangan dan masukan yang sempurna kepada bapak Gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK),” kata Faisal Mang.
Dan nantinya setibanya Gubernur Rusdy Mastura di Palu dari kunjungan kerjanya luar daerah, tim investigasi akan melaporkan progresnya.
Konsultasi tersebut akan terus dilakukan hingga ada titik terang masalah yang sebenarnya.
Dan Gubernur Sulteng yang nantinya akan mengambil keputusan terhadap apa yang menjadi hasil kerja tim tersebut. *
(Biro Administrasi Pimpinan)
Discussion about this post