IKLAN

Kecamatan

Rumah IRT di Toili Barat Digeledah, Polisi Temukan Ini

180
×

Rumah IRT di Toili Barat Digeledah, Polisi Temukan Ini

Sebarkan artikel ini
Rumah IRT
Peredaran miras jenis cap tikus masih marak di Banggai. Salah satunya di Kecamatan Toili Barat. (Foto: Humas Polres Banggai).

TOILI BARAT— Polisi menggeledah rumah seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat (Tolbar) Kabupaten Banggai, Jumat (1/7/2022) pagi.

Dalam penggeledahan rumah IRT milik SW (45) itu, polisi akhirnya menemukan minuman keras (miras).

“Kami mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran miras pada Desa Pandan Wangi,” ungkap Kasubsektor Tolbar Polsek Toili kepada awak media, Sabtu (2/7/2022).

Baca:  Ibadah Waisak di Toili Barat Banggai Berlangsung Hikmat

Usai menerima informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya adalah rumah milik SW (45) sering menjual miras.

Dalam rumah IRT ini petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu jerigen ukuran 20 liter berisi miras tradisional jenis cap tikus.

“Total miras cap tikus dalam jerigen ini sebanyak 6 liter,” bebernya.

Pemilik dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Subsektor Tolbar guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

Baca:  Polsek Bunta Sita 8 Kantong, Tim Tarantula 24 Kantong

“IRT ini masih diberikan peringatan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa,” imbuhnya.

Meski begitu, petugas akan terus memantau aktivitas IRT ini sehingga tidak mengulangi perbuatannya.

“Jadi kalau yang bersangkutan kembali mengulanginya maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.*

error: Content is protected !!