“Komisi 1 akan melaporkan hasil rapat kerja itu kepada pihak managemen. Bahkan mengadukan kepada SKK Migas serta Kementrian ESDM”
Irwanto Kulap
LUWUK– Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Irwanto Kulap marah besar. Ia berang lantaran tiga perusahaan besar yang berinvestasi di Kabupaten Banggai tidak melaporkan besaran dana corporate social responsibility (CSR).
Padahal berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2014 tentang CSR, DPRD sebagai lembaga pengawas harus mengetahui besaran anggaran tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada warga yang berada pada kawasan investor tersebut.
“Kami merasa ada yang tidak beres dari perusahaan yang tidak menyampaikan penganggaran. Bahkan kami mencurigainya,” ucap Irwanto usai memimpin rapat kerja bersama PT DSLNG, JOB Medco, Pertamina EP dan ESSA PT PAU, bertempat ruang rapat kantor DPRD Banggai, Selasa (19/07/2022).
Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Banggai ini mencontohkan PT DSLNG.
Masa kata Irwanto, perusahaan sebesar DSLNG bantuan kepada kelompok pertanian dengan luas lahan 18 hektar, hanya sekitar Rp 3 juta.
Begitu pula bantuan nelayan per satu kelompok di Kecamatan Batui Selatan juga hanya Rp 3 juta.
“Inikan sama dengan hanya melunturkan kewajiban perusahaan,” tegas Irwanto.
Masih dengan statemen keras Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai ini.
Tiga perusahaan minus ESSA PT PAU, tidak mematuhi Perda. Sebab pelaksanaan CSR tidak jelas progres pencapaiannya.
Bahkan tidak transparan terhadap Pemda dan DPRD Banggai.
Semisal lagi bantuan pemberdayaan bidang pertanian dan perikanan, bagi dia tidak mengikuti standar Permantan dan Kementrian Perikanan terkait standar pemberian bantuan itu sendiri.
Ia tak menampik bahwa ada beberapa program CSR yang berhasil pada tingkatan masyarakat.
Hanya saja persentasenya kecil, bila berbanding dengan program yang gagal.
Intinya tekan Irwanto, monef menemukan bahwa kegiatannya hanya melunturkan kewajiban.
Belum lagi adanya tenaga kerja yang masih banyak dari luar, akadnya belum jelas serta proses rekrutmennya masih kabur.
DPRD Banggai melalui Komisi 1, tidak tinggal diam terhadap sikap tiga perusahaan yang ogah menyampaikan besaran dana CSR.
“Komisi 1 akan melaporkan hasil rapat kerja itu kepada pihak managemen. Bahkan mengadukan kepada SKK Migas serta Kementrian ESDM,” tegas janji Irwanto. *
Discussion about this post