LUWUK— DPRD Banggai menggelar rapat paripurna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Senin (25/072022).
Sebanyak 16 anggota Pansus DPRD Banggai telah membahas LKPD dan Raperda selama 2 hari bersama sejumlah OPD pada lingkungan Pemda Banggai.
Sebanyak 16 keputusan dari hasil kerja Pansus LKPD DPRD Banggai. Dari belasan pointer keputusan Pansus yang diketuai Saripudin Tjatjo itu mendominasi menyoroti tentang pendapatan asli daerah (PAD).
Terlebih lagi pada tahun anggaran 2021 Pemda Banggai hanya mampu menarik PAD sebesar 59 persen atau separuh dari target yang ada.
Pansus DPRD Banggai menyoal perparkiran RSUD Luwuk dan Bandara Syukuran Aminudin Amir yang dikelola oleh pihak swasta. Bagi Pansus tidak maksimal menghasilkan PAD.
Kepada dua sektor itu, Pansus parlemen lalong merekomendasikan agar dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain itu, Pansus juga mendorong pengelolaan sampah kepada ke pihak swasta. Artinya tidak lagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai yang mengelolanya.
“Penerapan target yang indikatornya belum jelas,” ujar juru bicara Pansus DPRD Banggai, Hasman L. Balubi.
Akibat target PAD tidak maksimal, Pansus DPRD Banggai mencatat 90 persen APBD Kabupaten Banggai masih mendominasi dana transfer dari pemerintah pusat dan bagi hasil dari Pemprov Sulteng.
“Diharapkan Bupati Banggai untuk memberikan reward atau punishment dalam pengelolaan PAD kepada OPD lingkup Pemda Banggai,” kata politisi Partai Perindo Banggai ini. *
Discussion about this post