LUWUK— Kinerja Pemda Banggai menjadi sorotan lembaga legislatif. Sorotan itu terekam dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai terhadap pembahasan LKPD 2021 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 oleh juru bicaranya Hasman L. Balubi, pada rapat paripurna Dewan Banggai, Senin (25/7/2022).
Bidikan Pansus Dewan Banggai pimpinan Saripudin Tjatjo ini termaktub dalam poin 13 tentang pendapatan dan belanja.
Menurut pansus, dari postur pendapatan yang cukup besar yakni Rp2.115.804.450.981,83, terealisasi hanya sebesar Rp2.009.070.705.713,73.
Dengan demikian, terdapat belanja surplus sebesar Rp106.733.745.268,10 yang tak terpakai alias dana nganggur.
Pemda Banggai melalui seluruh organisasi perangkat daerah harus mampu merealisasikan belanja daerah untuk pelaksanaan pembangunan. Anggaran tidak terpakai, padahal banyak program yang harus dilaksanakan.
Kepada pemerintah daerah pinta Hasman, harus lebih berhati-hati dan betul-betul selektif mencermati usulan-usulan kegiatan di OPD. Sebab, uang pada OPD cukup besar tidak terpakai. Bahkan, dari belanja yang terseduia hanya terealisasi 70 persen saja.
“Jangan hanya karena kemauan saja, tapi fakta di lapangan tidak mampu melaksanakan. Jangan sampai hal yang sama terjadi lagi di tahun 2022. Karena melihat postur APBD di tahun 2022 sebesar Rp2,3 triliun. Bisa jadi, akan sama atau lebih buruk lagi dari tahun 2021 ini,” ungkap Hasman mengingatkan.
Pengelolaan PAD
Pansus juga menyentil pengelolaan pendapatan asli daerah atau PAD. Masih banyak perangkat daerah yang belum maksimal mengelola PAD. Belum mencapai target sebagai yang ditetapkan saat pembahasan APBD.
Maka, Pansus meminta kepada Pemda Banggai dapat merekomendasikan atau melibatkan perguruan tinggi di Kabupaten Banggai untuk melakukan riset dalam hal kajian-kajian potensi PAD yang cukup besar, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam menunjang pencapaian target PAD yang maksimal.
Terkait dengan realisasi PAD yang pencapaiannya tidak sesuai target yang ditentukan, yakni hanya mampu mencapai 59 persen khususnya pajak dan retribusi daerah, pansus memberikan catatan-catatan.
Discussion about this post