LUWUK— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai telah melaksanakan proyeksi penanganan pelanggaran berbasis kasus posisi. Proyeksi itu terfokus pada pemilu legislatif (pileg) 2019 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Terkhusus proyeksi pencegahan pelanggaran politik uang, dari 23 kecamatan se Kabupaten Banggai, Bawaslu menemukan ada 8 kecamatan yang berpotensi titik rawannya tinggi.
Demikian penjelasan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan kepada Luwuk Times, Minggu (31/07/2022) tadi malam.
Hanya saja Ridwan tak merincikan 8 kecamatan tersebut yang titik rawannya tinggi berdasarkan kasus posisi tadi.
“Kita belum bisa informasikan sekaitan kecamatan. Karena takutnya menjadi treking konstalasi,” kata Ridwan.
Ia mengaku, proyeksi pencegahan pelanggaran politik uang sudah menjadi perhatian khusus Bawaslu Banggai.
Karena ketika Bawaslu mengintegrasikan data penanganan pelanggaran Pilkada Banggai tahun 2020 yang berjumlah 59 kasus terkait politik uang, maka muncul 8 kecamatan tadi.
Apa yang akan Bawaslu lakukan dalam proses pencegahan nanti?
Ridwan kembali berujar, tentu saja pihaknya akan melakukan yang namanya skala prioritas.
Dan skala prioritas itu akan dilakukan ketika sudah terbentuk Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam.
Discussion about this post