LUWUK – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin benar-benar tegas kepada para pejabat Eselon II Pemda Kabupaten Banggai yang tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Pada Luwuk Times, Kepala BKPSDM Banggai, Sofyan Datu Adam ditemui setelah menggelar sidang kode etik, pada Selasa (02/08/2022) kemarin.
Hasil dari sidang kata mantan Kepala Bagian Humas Setda Banggai ini, Bupati Banggai membebaskan sementara Benyamin Pongdatu dari jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Benyamin di duga melakukan pelanggaran displin berat.
“Pelanggarannya tidak masuk kantor. Terhitung mulai besok (hari ini, red),” pungkasnya. *
Discussion about this post