Reporter Sofyan Labolo
Luwuk Times — Antusias publik untuk menjadi personil lembaga adhoc pemilu 2024 cukup besar.
Itu tercermin lewat pendafataran calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kabupaten Banggai. Jumlahnya membludak.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Banggai, Makmur Manesa, Rabu (23/11/2022) mengatakan, pendaftaran calon PPK sejak tanggal 20 November. Dan akan berakhir pada 29 November 2022.
Makmur mengaku cukup besar antusias masyarakat menjadi PPK. Itu ia buktikkan dengan jumlah pendaftar.
“Sampai dengan Rabu 23 November pukul 16.24 wita, pendaftar calon PPK sebanyak 438 orang. Jumlah itu tersebar pada 23 kecamatan se Kabupaten Banggai,” kata Makmur.
Ia menjelaskan, dalam rekrutmen calon PPK, KPU Banggai menerapkan model pendaftaran secara mandiri.
Artinya perjelas Makmur, pendaftar mendaftarkan diri melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc atau Siakba.
“Pendaftar bisa mendaftar dari rumah dengan menggunakan aplikasi Siakba,” jelas Makmur.
Tapi apabila sambung Makmur, ada kendala saat menggunakan aplikasi tersebut, maka pendaftar bisa datang ke kantor KPU.
“Ketika terkendala dalam menggunakan aplikasi itu, maka bisa ke kantor KPU. Dan kami akan membantu proses pendaftaran melalui Siakba,” kata Makmur.
Jumlah pendaftar prediksi Makmur masih akan bertambah. Bahkan bisa menyentuh angka 1000-an.
Lagi pula tidak ada pembatasan jumlah pendaftar calon PPK.
Setelah selesai mendaftar lanjut Makmur, maka KPU melalui operator dan admin akan meverifikasi. Setelah lengkap, maka akan diterima.
Untuk test tertulis, KPU akan menggunakan sistem CAT. Tahapan itu terjadwal 5-7 Desember 2022. *
Discussion about this post