Luwuk Times – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengecam keras Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) atas peristiwa yang terjadi di PT. GNI.
Atas kejadian tersebut, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Bidang Pembangunan Energy, Migas dan Minerba Saiful Basir mengencam Kementerian ketenagakerjaan RI untuk segera menindaklanjuti persoalan K3 di PT. GNI Morowali Utara.
Aksi yang dilakukan sejak tanggal 13Januari 2023 tidak menemukan titik temu antara pihak manajemen dan para pekerja (pendemo).
Kemudian, massa menggelar aksi lanjutan pada tanggal 14 Januari 2023 dengan cara mogok kerja.
Aksi lanjutan ini menimbulkan gesekkan antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA Cina).
Kericuhan tidak dapat terhindar sejak pukul 10.00 wita pagi hingga berlanjut sampai pukul 22.00 wita itu menelan korban tenaga kerja luka-luka dan kendaraan rusak parah.
Menurut Saiful Basir, sangat disayangkan pengelolaan dalam manajemen tenaga kerja dilapangan tidak sesuai dengan standar dalam UU No. 32 tahun 1992 tentang keselamatan dan kesehatan kerja serta UU Cipta kerja yang disahkan pada 2 November 2020.
Ini menjadi pemicu terjadinya demonstrasi oleh para pekerja dalam menuntut hak-hak tenaga kerja sesuai dengan standar operasional.
Maka, mestinya pihak perusahaan PT. GNI mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan aktifitas pekerjaan dalam lingkungan perusahaan.
Aktivitas perusahan Pabrik smelter PT GNI telah dibuka dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Desember 2021.
Bahkan, PT GNI masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang hilirisasi mineral dan batu bara (minerba). *
Discussion about this post