IKLAN

DPRD Banggai

Gaji KONI ‘Merayap’, Begini Pendapat Komisi 3 DPRD Banggai

3415
×

Gaji KONI ‘Merayap’, Begini Pendapat Komisi 3 DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Syafruddin Husain dan I Putu Gumi

Luwuk Times — Sukses juara umum pada Porprov IX Sulteng tahun 2022, rupanya belum berbanding lurus dengan apa yang dirasakan oleh para pegiat olahraga daerah ini.

Tak hanya para atlet peraih medali, yang sampai saat ini masih menunggu janji bonus dari hasil keringat mereka saat berlaga. Akan tetapi, besaran gaji jajaran sekretariat KONI Banggai untuk tahun 2023 ini ‘merayap’.

Kabarnya, honor yang setiap bulan akan diterima pegawai KONI Banggai turun 50 persen, dibanding sebelumnya.

Baca:  Jika Kabupaten Banggai Pecah Dapil, Haji Udin Nyaleg Dapil 5

Ketua Umum KONI Banggai yang awalnya 5 juta per bulan tahun ini hanya akan mendapat 2,5 juta. Kepala Sekretariat KONI hanya menerima honor 2 juta per bulan. Padahal sebelumnya 4 juta.

Begitu pula dengan staf KONI Banggai. Sebelumnya Rp 2,5 juta per bulan, kini terpangkas menjadi 1,5 juta. Bendahara pun tak luput dari pengurangan tersebut. Terlebih lagi tenaga sopir sekretariat KONI Banggai.

Baca:  Disebut Menunggak Pajak Air Tanah, JOB Tomori Klarifikasi

Hal ini tak ditampik Ketua KONI Banggai, Muntasar Abd. Azis. “Benar terjadi pemotongan 50 persen,” kata Muntasar singkat.

Pendapat Komisi 3 DPRD Banggai

Kalangan DPRD Banggai turut iba terkait dengan honor KONI Banggai yang berada di bawah standar upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.599.546 itu.

Kepada Luwuk Times, Selasa (17/01/2023), para legislator lalong pun memberi pendapatnya.

error: Content is protected !!