Luwuk Times — Sejak Selasa (17/01/2023), para anggota fraksi DPRD Banggai telah memiliki ruang kerja. Itu diluar dari unsur pimpinan DPRD, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi. Dan bangunan tersebut dibangun pada bekas tempat parkiran kendaraan.
Fasilitas ruang kerja berikut kelengkapan interiornya itu diadakan, bukan tanpa alasan. Para anggota fraksi dapat lebih meningkatkan kinerja sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Banggai, Suprapto kepada Luwuk Times, Rabu (18/01/2023) mengaku, sejak awal pihaknya telah merencanakan pembangunan ruang kerja fraksi tersebut.
Hal itu untuk memenuhi tuntutan daya dukung kinerja pimpinan dan anggota DPRD beserra semua alat kelengkapan dewan (AKD).
Sehingga lebih optimal melakukan layanan kepada warga masyarakat, maupun kerja-kerja sebagai lembaga DPRD.
Mulai dari penyusunan rencana kerja sampai pada penerimaan tamu anggota DPRD. Dengan begitu tidak lagi pada ruang rapat atau di ruang yang tidak representatif bagi anggota DPRD.
Olehnya sebagai pimpinan DPRD lanjut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai ini, ia berharap ruang kerja itu dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat yang kita wakili.
Termasuk dalam rangka peningkatan kapasitas kinerja untuk memenuhi tuntutan paradigma yang kekinian. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post