Luwuk Times — Sebuah video penggerebekan penangkapan pelaku narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Luwuk beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook, Jumat (3/2/2023).
Video tersebut diunggah oleh akun bernama New 2 yang berjudul “Surg4 n4rk0b4 di dalam p3nj4r4 dengan deskripsi.
Ternyata inilah tokoh dibalik tr4ns4ksi jual beli s4bu di dalam p3nj4r4″.
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM, melalui Kasi Humas Iptu Al Amin S. Muda, mengungkapkan, video tersebut merupakan pengungkapan tindak pidana narkoba yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Banggai pada tahun 2017.
“Video ini pun sudah tayang di media tv dan chanel youtube Net TV 86 tahun 2017,” ungkap Amin.
Ia menyatakan, bahwa selama ini pihak Lapas Luwuk selalu bersinergi dengan Polres Banggai dalam pemberantasan peredaran barang terlarang tersebut.
“Kami dan pihak Lapas Luwuk selalu berkomitmen melawan peredaran narkoba,” terangnya.
Terkait video tersebut, perwira pangkat dua balak ini berharap masyarakat bijak menggunakan Medsos dengan tidak memposting hal-hal yang dapat berujung pada proses hukum.
“Salurkan bakat dan kreativitas pada hal-hal yang positif di Medsos. Karena para pembuat maupun penyebar video, gambar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, bisa dijerat pidana. Jadi hati-hati,” tandasnya. *
Humas Polres Banggai
Discussion about this post