Luwuk Times — Satnarkoba Polres Banggai serius dalam memerangi peredaran narkoba di daerah ini. Hingga pertengahan Februari ini, sudah ada 7 tersangka yang dibekuk.
Informasi ini disampaikan Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta SH, MH, saat menggelar jumpa pers, bertempat depan lobi Mapolres Banggai, Selasa (14/02/2023).
Dalam memberi keterangan kepada para jurnalis, Kompol Margiyanta didampingi Kasi Humas Iptu Al Amin S. Muda, KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph dan Kasiwas Iptu Danang.
“Pengungkapan ini di wilayah Kecamatan Luwuk sebanyak 3 kasus, Luwuk Selatan 3 kasus dan Masama 1 kasus,” kata Kompol Margiyanta.
Ia menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 29 sacet dengan berat bruto sekitar 62,2 gram.
“Tujuh kasus ini semua dari jaringan Kota Palu,” jelasnya.
Untuk itu, Margiyanta meminta peran aktif lapisan masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran barang terlarang yang sudah menjadi musuh besar negara.
“Karena kami tidak bisa bekerja sendiri, kami mohon bantuan elemen masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai,” harapnya.*
Humas Polres Banggai
Discussion about this post