IKLAN

Luwuk

Penyelesaian RDTR Bisa Mencegah Konflik Agraria di Banggai

422
×

Penyelesaian RDTR Bisa Mencegah Konflik Agraria di Banggai

Sebarkan artikel ini
Pemukiman warga dan pertokoan yang memunggungi Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai. Dari sejumlah klaster wilayah, RDTR Luwuk dan sekitarnya lebih dahulu digarap oleh Dinas PUPR Kabupaten Banggai. (Foto: Istimewa)

Luwuk Times — Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diyakini bisa menjadi solusi untuk mengurangi konflik agraria di Kabupaten Banggai. Karena itu sebagai patokan bagi pemangku kepentingan dan masyarakat untuk pembangunan.

Dalam menyusun RDTR, Dinas PUPR Kabupaten Banggai sejumlah klaster wilayah, bukan per kecamatan.

Beberapa klaster telah memiliki RDTR, diantaranya Kecamatan Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk, Luwuk Selatan, dan Nambo.

RDTR akan selesai nantinya adalah klaster Kintom-Batui. Rencananya, pemerintah daerah akan fokus lagi pada RDTR dataran Toili dan terakhir wilayah Balantak dan Bualemo.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai yang juga Ketua Tim Pokja Penyelesaian Konflik Agraria, Ferlin Monggesang Senin (6/3/2023) mengungkapkan, RDTR untuk memetakan kawasan permukiman, pertanian, hingga daerah pariwisata.

Baca:  Kapolres Banggai Terbaik ke III di Sulteng

Terkait dengan jumlah konflik agraria yang saat ditangani pemerintah Kabupaten Banggai, Ferli menjelaskan, secara teknis hal itu ditangani oleh Bagian SDA Setda Banggai.

error: Content is protected !!