Luwuk Times — Trio pencopet di Pasar Simpong Luwuk diamankan Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai.
Trio pencopet itu masing-masing FG (19), PA (19) dan DN (16). Ketiganya diduga mencuri dompet milik Agus Widianto (30) warga Kelurahan Puge Kecamatan Luwuk Selatan.
Ketiga remaja diamankan, setelah polisi menerima laporan dari korban. Kesigapan polisi hanya selang beberapa jam berhasil mengamankan pelaku, Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kepada polisi, korban menerangkan kronologis kejadiannya.
Saat itu korban hendak berbelanja di Pasar Simpong pada Jumat (21/4/2023) pukul 18.00 Wita. Tapi saat korban ingin mengecek dompetnya sudah hilang.
Dompet tersebut berisikan dokumen berupa KTP, STNK, SIM dan sejumlah uang sebesar Rp 1.289.000.
Karena merasa kehilangan, selanjutnya korban langsung melapor kejadian tersebut ke Mapolres Banggai.
Tim Resmob Tompotika Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil megetahui keberadaan pelaku.
“Dari hasil interogasi bahwa teruga pelaku FG mengakui telah mengambil dompet korban. Dan uang hasil curian tersebut FG membagikan kepada kedua temannya DN dan PA,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.
“Mereka membagi rata. Setiap orang mendapatkan uang Rp 400 Ribu,” sambungnya.
IPTU Tio Tondi menjelaskan ketiga remaja terduga pelaku pencurian yang berprofesi sebagai buruh tersebut diamankan di Pasar Simpong.
“Untuk dompet beserta dokumennya menurut keterangan DN bahwa sudah membuangnya di pantai (laut) dekat Pasar Simpong,” jelasnya.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. *
hpb
Discussion about this post