LUWUK, Luwuktimes.id— Wajar saja jika publik meragukan hasil survei, sekalipun lembaga survei itu sudah memiliki nama besar di Indonesia.
Masih kental di benak aktivis Linca, Syahrin Taalek terkait hasil survei di pilkada Banggai 2015. Kala itu Media Survei Indonesia (MSI) merilis hasil surveinya, yakni pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati Banggai, Sofhian Mile-Sukri Djalumang 22,5 persen, Ma’mun Amir-Batia Sisilia Hadjar 38,1 persen dan Herwin Yatim-Mustar Labolo 14,9 persen.
Tapi faktanya pada hasil pencoblosan di tanggal 15 Desember 2015 berbanding terbalik. Herwin-Mustar kata Syahrin Jumat (27/11), yang tidak diunggulkan dari hasil survei tadi, malah menang pada kontestasi politik itu.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang didasarkan pada keputusan KPU Banggai, Herwin Yatim-Mustar justru tertinggi perolehan dukungan yakni 69.315 atau 37,95 persen, disusul Ma’mun-Batia 61.571 suara atau 33,71 persen dan terakhir Sofhian-Sukri 51.767 suara atau 28,34 persen.
Nah sambung Syahrin, tidak menutup kemungkinan kondisi itu terjadi lagi di pilkada Banggai tahun ini. Paslon Sulianti Murad-Zainal Abidin Alihamu (HATIMU) yang tidak diunggulkan berdasarkan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI), malah menang.
Apalagi jumlah Partai Politik (parpol) koalisi yang mengusung paslon nomor urut 01 ini sama dengan jumlah parpol koalisi pengusung paslon yang menang di pilkada lima tahun lalu tersebut. Artinya perjelas Syahrin, koalisi ramping akan lebih gesit dalam melakukan kerja-kerja pemenangan.
“HATIMU hanya diusung dua parpol, Gerindra-PAN. Herwin-Mustar di pilkada 2015 juga diusung dua parpol, PDIP-Demokrat. Itu memberi gambaran bahwa koalisi paling ramping jangan dianggap remeh,” kata Syahrin.
Kembali pada hasil survei LSI yang dirilis, kata Syahrin, masyarakat jangan terlalu yakin terhadap hasil survei itu. Pasalnya, sudah ada bukti pada pilkada 2015, dimana paslon yang terendah hasil survei, justru menang pada hasil akhir.
“Itu kan survei, bukan hasil resmi penyelenggara pemilihan sebagaimana diatur dalam PKPU 8/2017 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. Lagi pula hasil survei itu tak jadi jaminan menang,” kata Syahrin. *
(yan)
Discussion about this post