Pemilu 2024

Jumat 12 Mei, Baru Empat Parpol yang Mengajukan Bakal Calon ke KPU Banggai

5606
×

Jumat 12 Mei, Baru Empat Parpol yang Mengajukan Bakal Calon ke KPU Banggai

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo Sumber Berita
Tiga komisioner KPU Banggai dan Kepala Sekretariat KPU Banggai menerima pengajuan bakal calon oleh parpol. (Foto: Sofyan Labolo)

LUWUK TIMES— Sejak dibuka tanggal 1 Mei 2023 lalu, baru empat partai politik (parpol) yang mengajukan bakal calon ke KPU Kabupaten Banggai.

Sementara 14 parpol lainnya hingga Jumat 12 Mei 2023 sore ini belum bertandang ke KPU untuk mengajukan bakal calon.

Keempat parpol yang sudah memasukkan dokumen fisik itu adalah, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKS dan PAN.

Berdasarkan tahapan pemilu 2024, pengajuan bakal calon akan berakhir tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 wita.

Baca:  Bunda PAUD Banggai: Bantuan Harus Sampai ke Mulut Anak

Sejumlah parpol baru akan mengajukan bakal calon pada Sabtu 13 Mei 2023.

Yakni PKN, PBB, Partai Demokrat dan PKB.

“Untuk Partai Gelora dan PPP waktu masih akan dikonfirmasi besok,” kata komisioner KPU Banggai, Makmur Manesa.

Sementara itu parpol yang akan memasukkan dokumen itu pada hari terakhir atau Minggu 14 Mei 2023 yakni Partai Gerindra dan Golkar.

Baca:  Kumpul Penyelenggara Adhok, KPU Kabupaten Banggai Rapat Apel Siaga

Sedang Partai Buruh, Partai Perindo dan Hanura sambung Makmur juga masih akan dikonfirmasi tentang waktunya.

Ada tiga parpol yang sampai saat ini belum ada koordinasi dengan KPU terkait dengan jadwal pengajuan bakal calon.

Ketiga parpol itu adalah PSI, Partai Ummat dan Partai Garuda. *

error: Content is protected !!