LUWUK, Luwuktimes.id— Dua pria bersama satu wanita kepergok polisi dalam satu mobil. Ketiganya pun diminta untuk menghentikan aktivitas terlarang, baik agama maupun pemerintah tersebut. Lantas apa yang mereka lakukan?
Rilis Humas Polres Banggai, menginformasikan, personel Tim Tarantula Sabhara Polres Banggai membubarkan pesta miras di dalam sebuah mobil jenis Toyota Agya warna kuning di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Sabtu malam (28/11).
Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH, mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan patroli rutin di wilayah Kota Luwuk guna memmantau situasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Namun ketika melewati jalan tersebut anggota melihat sebuah mobil Toyota Agya kuning sedang parkir di tempat yang minim cahaya lampu,” kata Iptu Jimy.
Mencurugai mobil itu, Iptu Jimy mengungkapkan, pihaknya kemudian mendekati dan memeriksa. Alhasil ditemukan tiga orang warga sedang meneguk minuman beralkohol jenis bir dalam mobil.
“Anggota menemukan dua orang pria dan seorang wanita sedang asyik mengonsumsi miras,” ungkap Iptu Jimy.
Kemudian, lanjut perwira dua balak ini, untuk mengantisipasi adanya miras maupun barang-barang terlarang dan berbahaya lainnya, pihaknya mengeledah mobil tersebut. Tetapi tidak ditemukan barang-barang yang dimaksud.
“Mereka diperintahkan memusnahkan miras tersebut dengan cara ditumpahkan ke tanah,” sebut Iptu Jimy.
Terhadap ke tiga warga itu, Iptu Jimy menyebutkan , diberi pesan-pesan kamtibmas akan dampak dari mengonsumsi miras yang merupakan faktor utama pemicu tndaka kriminalitas.
“Mereka langsung diperintahkan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah hal yang tidak diinginkan,” tandas Iptu Jimy.*
(hae/yan)
Discussion about this post