Advertisement
Kriminal

Bawa Puluhan Sachet Sabu, Warga Luwuk Utara Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai

622
×

Bawa Puluhan Sachet Sabu, Warga Luwuk Utara Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai

Sebarkan artikel ini
FR alias F (33) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai yang ditangkap polisi lantaran membawa puluhan sachet sabu. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK TIMES — Personil Satnarkoba Polres Banggai yang dipimpin Plh Kasat Narkoba AKP Ridwan Awumbas SH, mengamankan puluhan sachet plastik bening berisi sabu-sabu dari seorang pria di salah satu penginapan di Kota Luwuk, Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.

Dari tangan FR alias F (33) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai ini ditemukan sabu-sabu dengan berat bruto 38,88 gram.

Pengungkapan penyalahgunaan barang haram ini berawal dari informasi masyarakat. Laporan itu kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Baca:  Tiga Warga Moilong Ditangkap Petugas Gabungan

“Setelah mengetahui lokasi dan identitas pelaku kami langsung bergerak ke TKP,” ungkap AKP Ridwan Awumbas saat ditemui wartawan di Mapolres Banggai, Kamis (18/5/2023) siang.

Setiba di penginapan polisi berkoordinasi dengan pihak penginapan terkait keberadaan pelaku.

“Kami mendapati kamar penginapan pelaku terbuka dan langsung melakukan pemeriksaan isi tas samping kecil warna Abu-abu milik pelaku,” tuturnya.

Baca:  Sempat Membuang Babuk, Warga Karaton Ini Kedapatan Nyabu

Dari dalam tas tersebut ditemukan satu amplop putih berisikan tujuh sachet sedang berisi.

“Ketujuh sachet sedang ini berisi 85 sachet kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu,” terangnya.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria di Kota Palu.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Kasus ini masih akan terus kita kembangkan,” tandasnya.*

hpb