LUWUK TIMES — Sejumlah pemuda di Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai yang sedang pesta miras dihadiahi tindakan fisik terbatas oleh polisi, Sabtu (03/06/2023).
Mereka kedapatan pesta miras, setelah Tim Tarantula Sat Samapta, Polres Banggai melaksanakan razia.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly Lengkong menyebutkan, dalam razia tim patroli menemukan tiga pemuda yang sedang mengkonsumsi miras di wilayah Tanjungsari Kelurahan Karaton Luwuk.
“Pada patroli sekitar pukul 22.30 Wita, petugas menemukan pemuda yang sedang pesta minum miras cap tikus di pinggiran pantai. Kami langsung melakukan pemeriksaan badan,” ungkapnya.
Petugas memberikan tindakan langsung, berupa tindakan fisik terbatas, untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah itu memusnahkan miras yang dikonsumsi dengan cara dituangkan ke tanah.
“Miras bisa menjadi sumber keributan, dimana bila sudah dibawah pengaruh alcohol, emosi tidak terkontrol,” katanya.
Menurutnya, hal inilah yang kerap memicu keributan antar pemuda, yang tentunya dapat mengganggu Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Terhadap kelompok pemuda ini, petugas juga melakukan penggeladahan badan untuk antisipasi barang-barang bawaan yang membahayakan. Kemudian diimbau untuk kembali kerumahnya masing-masing,” ucapnya. * Hpb
Discussion about this post