LUWUK TIMES — Enam orang diduga terlibat prostitusi booking online (BO) digrebek Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulteng, pada salah satu hotel di Jalan Rajawali kota Palu, Minggu (29/5/2023).
Empat ditetapkan tersangka, sedang tiga diantaranya adalah mahasiswa dari perguruan tinggi terkemuka di Sulawesi Tengah.
“Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng telah mengamankan enam orang diduga terlibat prostitusi online,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Senin (5/6/2023).
Penangkapakan dilakukan kata Kombes Pol Djoko Wienartono, setelah tim menerima informasi dari masyarakat dan ditindak lanjuti dengan melakukan penggrebekan di salah satu hotel jalan Rajawali Kota Palu, Minggu (28/5/2023).
Djoko juga menerangkan, dua wanita dan empat pria turut diamankan saat dilakukan penggrebekan.
Sebanyak 6 unit smarphone berbagai merk, 2 lembar bill hotel dan 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditemukan saat penggrebekan.
Ia juga menyebut, empat pria yang diamankan. Mereka adalah inisial IJM (23) mahasiswa alamat Tanamodindi Palu, MDR (28) mahasiswa, alamat Birobuli Utara Palu, ADP (24) mahasiswa, alamat Besusu Timur Palu dan MA (24) alamat Lolu Selatan Palu.
Tiga mahasiswa ini berasal dari Perguruan tinggi ternama di Sulteng.
Discussion about this post