LUWUK TIMES— Sejumlah agenda menanti para anggota DPRD Banggai. Salah satunya paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banggai tahun 2022.
Sekretari DPRD Banggai Fery Sujarman mengatakan, pihaknya menunggu dokumen Rancanan Peraturan Daerah (Raperda) tentang LKPJ Bupati Banggai tahun 2022.
“Kalau sudah dokumen, sudah bisa diagendakan untuk dilaksanakan paripurna,” terang Fery beberapa waktu lalu.
Fery menjelaskan, paripurna Raperda LKPJ Bupati Banggai memiliki batas waktu, tak bisa lebih dari bulan Juni.
“Jadi Juni sudah harus masuk dokumen,” kata Fery.
Setelah paripurna LKPJ Bupati Banggai, para anggota DPRD Banggai akan membahas KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2023. *
Asn
Discussion about this post