Luwuk Times, Luwuk — Ketua DPRD Banggai yang juga Ketua Badan Musyawarah (Banmus), Suprapto memimpin rapat, bertempat ruang kerjanya, Senin (10/07/2023).
Dalam rapat yang dihadiri dua unsur pimpinan DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar dan Samsulbahri Mang bersama anggota Banmus itu membahas jadwal rapat paripurna istimewa pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Banggai H. Samiun L. Agi.
Dari hasil keputusan Banmus disepakati bahwa rapat paripurna istimewa dengan agenda PAW itu dilaksanakan Selasa 18 Juli 2023.
“Tadi kami rapat Banmus. Keputusannya bulat tanggal 18 Juli diagendakan rapat paripurna istimewa PAW,” kata Suprapto usai memimpin rapat Banmus.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku rapat Banmus sempat alot. Karena ada anggota Banmus yang meminta agar pelaksanaan rapat paripurna istimewa dilaksanakan 60 hari setelah SK PAW dari Gubernur Sulteng diterbitkan.
“Bagi saya itu bagian dari dinamika dalam rapat,” ucap Suprapto.
Namun sebagian besar anggota Banmus sepakat bahwa rapat paripurna istimewa itu dilaksanakan pekan depan.
Suprapto menginginkan paripurna itu dilaksanakan secepatnya. Bahkan dijadwalkan pekan ini.
“Kalau saya sih menginginkan secepatnya. Jika perlu pekan ini rapat paripurna istimewa PAW,” kata Suprapto.
Hanya saja karena ada beberapa anggota DPRD Banggai yang sudah punya agenda pekan ini, sehingga sambung Suprapto, Banmus sepakat dilaksanakan Selasa 18 Juli 2023. *
Discussion about this post