Luwuk Times, Luwuk— Politisi Partai NasDem Kabupaten Banggai Sukri Djalumang alias SD akhirnya buka suara, terkait insiden Siti Marawiah mengamuk di kantor DPRD Banggai jelang rapat paripurna istimewa PAW, Selasa (18/07/2023).
Melalui kuasa hukumnya, Mustaqim La Dee, Sukri Djalumang yang juga Ketua Komisi 2 DPRD Banggai ini membantah ia nikah siri.
Mustaqim La Dee, Rabu (19/7/2023) menjelaskan, bahwa aduan Siti Marwiah ke lembaga DPRD Kabupaten Banggai adalah suatu upaya yang sah sah saja dilakukan setiap warga.
Hanya saja ia menyesalkan sikap pengadu yang datang dengan cara membuat kegaduhan sesaat sebelum adanya sidang paripurna, yang menurutnya sejatinya bisa disampaikan atau ditanyakan dengan baik ke lembaga tersebut.
Adapun seperti apa proses selanjutnya dalam Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banggai, menurut Mustaqim diserahkan sepenuhnya kepada prosedur yang berlaku, yang sudah barang tentu tidak dapat di intervensi pihak manapun.
Sementara itu terhadap dugaan nikah siri sebagaimana yang banyak disebar luaskan pasca insiden di kantor DPRD Banggai kemarin kata Mustaqim adalah tidak benar.
“Justru aneh, pengadu kemana saja selama ini? Bukannya pengadu yang meninggalkan teradu sejak tahun 2016 tanpa alasan yang jelas. Kok tiba-tiba sekarang seolah-olah jadi orang yang terzolimi?,” katanya.
Menurut Mustaqin, persoalan tersebut adalah ranah pribadi antara pengadu dan teradu dan sedang berproses di pengadilan. *
Baca: Isteri Politisi Partai NasDem Mengamuk di DPRD Banggai
(rilis)
Discussion about this post