Luwuk Times, Luwuk — KPU Kabupaten Banggai menetapkan sebanyak 475 daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Banggai pada Pemilu 2024.
Penetapan DCS yang mendasari hasil pleno KPU Kabupaten Banggai itu tertuang dalam surat keputusan nomor 263/PL.01.4-PU/7201/2/2023 tanggal 18 Agustus 2023, yang ditanda tangani Ketua KPU Banggai Santo Gotia.
Dari 16 partai politik (parpol) peserta pemilu di Kabupaten Banggai, tidak semua mengisi penuh DCS pada empat daerah pemilihan (dapil) se Kabupaten Banggai.
Bahkan ada parpol yang tidak mencapai 30 persen keterwakilan perempuan dalam DCS itu. *
PENETAPAN DCS KABUPATEN BANGGAI
- PKB
Laki laki 23
Perempuan 12
Keterwakilan Perempuan 34 persen - Gerindra
Laki laki 24
Perempuan 11
Keterwakilan Perempuan 31 persen - PDI Perjuangan
Laki laki 22
Perempuan 13
Keterwakilan perempuan 37 persen - Golkar
Laki laki 23
Perempuan 12
Keterwakilan perempuan 37 persen - NasDem
Laki laki 20
Perempuan 15
Keterwakilan perempuan 43 persen - Partai Buruh
Laki laki 7
Perempuan 2
Keterwakilan perempuan 22 persen - Gelora Indonesia
Laki laki 15
Perempuan 7
Keterwakilan perempuan 32 persen - PKS
Laki laki 23
Perempuan 12
Keterwakilan perempuan 34 persen - PKN
Laki laki 23
Perempuan 12
Keterwakilan perempuan 34 persen - Partai Hanura
Laki laki 23
Perempuan 12
Keterwakilan perempuan 34 persen - PAN
Laki laki 23
Perempuan 12
Keterwakilan perempuan 34 persen - PBB
Laki laki 13
Perempuan 10
Keterwakilan perempuan 43 persen - Demokrat
Laki laki 23
Perempuan 12
Keterwakilan perempuan 34 persen - PSI
Laki laki 7
Perempuan 5
Keterwakilan perempuan 42 persen - Partai Perindo
Laki laki 24
Perempuan 11
Keterwakilan perempuan 31 persen - PPP
Laki laki 16
Perempuan 8
Keterwakilan perempuan 33 persen. *
Discussion about this post