Luwuk Times, Luwuk— Pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Partai NasDem terus berproses.
Diperkirakan PAW anggota DPRD Partai NasDem dari Helton Abdul Hamid ke Sarifah dilaksanakan pada pekan kedua Oktober 2023.
Sekwan Banggai Fery Sujarman kepada Luwuk Times, Senin (18/09/2023) mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan tahapan usulan PAW.
Dan saat ini dokumen tersebut sudah berada di Pemda Banggai.
“Tanggal 12 September dokumen nya sudah kami kirim ke Pemda Banggai. Coba konfirmasi Kabag Tapem,” kata Sekwan Banggai.
Berdasarkan ketentuan regulasi, dokumen usulan PAW di Pemda Banggai, paling lambat diproses selama 7 hari.
Dan selanjutnya dari Pemda Banggai mengusulkan ke Gubernur Sulteng.
Sebelum Gubernur Sulteng mengeluarkan SK tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Banggai diberikan waktu paling lama 14 hari.
Dengan begitu sudah ada gambaran jadwal pelantikan PAW anggota DPRD Banggai asal Partai NasDem itu berlangsung pekan kedua bulan depan.
“Iya bila dihitung waktu yang ada, maka kami perkirakan pelantikan PAW sekitar pekan kedua Oktober,” kata Sekwan.
Untuk jadwal pelantikan PAW lewat rapat paripurna istimewa itu, akan dirumuskan lewat rapat Banmus DPRD Banggai. *
Baca: Kantongi 211 Suara, Sarifah Calon PAW Helton Abd Hamid di DPRD Banggai
Baca: Helton Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Banggai, NasDem Usulkan PAW
Discussion about this post