IKLAN

DPRD Banggai

Tanggapan Batia Sisilia Soal Aduan Istri Politisi NasDem ke BK DPRD Banggai

800
×

Tanggapan Batia Sisilia Soal Aduan Istri Politisi NasDem ke BK DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Banggai Hj Batia Sisilia Hadjar

Luwuk Times, Luwuk — Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Banggai, Hj. Batia Sisilia Hadjar berkomentar terkait aduan istri politisi NasDem Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai.

Usai rapat paripurna istimewa pengganti antar waktu (PAW), Wakil Ketua 1 DPRD Banggai ini memberi penjelasan kepada sejumlah wartawan, Selasa (18/07/2023).

“Itu masalah rumah tangga dan masalah pribadi mereka. Dan dengan adanya aduan ke BK atau ke DPRD, kita serahkan saja sama BK. Kita ikuti saja sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Banggai,” kata Batia Sisilia.

Kandidat petahana pada pemilu 2024 di dapil I Banggai ini enggan berspekulasi, ketika disodorkan pertanyaan apabila BK memutuskan politisi Partai NasDem Banggai itu melanggar kode etik DPRD.

“Kita tidak bisa berandai-andai seperti itu. Kan ada semua mekanisme. Semisal diminta keterangan dan sebagainya. Kita tidak bisa berandai-andai. Kita ikuti saja alurnya,” ucap Batia Sisilia.

Baca:  Tiga Point Hasil Konsultasi Komisi 3 DPRD Banggai pada Bapenda Sulteng

Ketua BK DPRD Banggai, Nasir Himran mengaku belum menerima aduan dari Siti Marawiah. Sehingga anggota DPRD Banggai asal PKS ini belum dapat memberi pernyataan kepada para wartawan.

“Saya belum bisa berkomentar. Karena surat aduan itu belum saya terima,” ucap Nasir Himran.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Banggai Fery Sujarman berujar, surat aduan Siti Marawiah sudah berada di Bagian Umum Sekretariat DPRD Banggai.

Untuk menyikapinya, pihaknya segera menggelar rapat, untuk selanjutnya diteruskan ke BK DPRD Banggai.

“Sudah ada surat aduannya di Bagian Umum. Nanti akan kami teruskan ke BK,” ucap Sekwan Banggai.

Istri Politisi NasDem Mengamuk

Sebelumnya, istri politisi Partai NasDem Banggai berinisial SD, Siti Marawiah mengamuk di kantor DPRD Banggai, Selasa (18/07/2023).

Baca:  9 THM di Kota Palu Diperiksa Propam Polda Sulteng dan POM AD

Di depan pintu ruang rapat paripurna DPRD Banggai, dia mencak mencak sambil memukul beberapa kali meja.

Dia kecewa terhadap DPRD Banggai yang lambat memproses aduan nya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai.

Praktis aksi solo Siti Marawiah mengundang respon sejumlah undangan yang akan menghadiri rapat paripurna istimewa pengganti antar waktu (PAW) DPRD Banggai tersebut.

Beberapa staf dan anggota DPRD Banggai mencoba mendinginkan situasi dengan membujuknya.

Namun Siti Marawiah tetap saja bersuara lantang menyampaikan aspirasinya itu.

Aksi mencak mencak Siti Marawiah mulai meredah setelah dua anggota DPRD Banggai, Irwanto Kulap dan Saripudin Tjatjo membujuk dengan membawanya ke ruangan Sekwan Banggai. *

(yan)

error: Content is protected !!