IKLAN
Banggai

Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Kadis TPHP Pimpin Rapat Evaluasi Distribusi Pupuk Bersubsidi

604
×

Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Kadis TPHP Pimpin Rapat Evaluasi Distribusi Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Rapat Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 oleh Dinas TPHP Kabupaten Banggai, Selasa (18/07/2023). (Foto : Naser Kantu/LUWUK TIMES)

LUWUK TIMES – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai, Drs. Subhan Lanusi memimpin langsung Rapat Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2023, Selasa (18/07/2023) bertempat di Aula Pahangkabotan Dinas TPHP Banggai.

Rapat diikuti oleh Koordinator Verifikasi Lapangan 23 kecamatan, Distributor, dan Produsen, dengan narasumber Ir. Umar Pengawas Pupuk Dinas TPHP Provinsi Sulteng, Kasi Datun Kejari Banggai dan KBO Satreskrim Polres Banggai.

Dalam rapat tersebut, Subhan meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi, baik ASN maupun swasta dan petani agar menghindari penyelewengan yang dapat mengakibatkan penyaluran pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran.

“Banyak permintaan dari pihak-pihak tertentu, agar pupuk dijual ke mereka, tapi saya ingatkan jangan tergoda dengan iming-iming mereka. Celah penyelewangannya sangat terbuka lebar, karena selisih harga subsidi dengan harga pasaran pupuk sangat jauh. Pupuk subsidi per sak-nya Rp. 115.000, yang non subsidi bisa Rp. 600.000 – Rp. 900.000,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai adanya keterlambatan penyaluran dari pusat, hal ini disebabkan oleh adanya permasalahan merger semua BUMN perusahaan pupuk menjadi satu bendera dibawah Pupuk Indonesia.

Baca:  Seminar Akhir Kajian Pemekaran DOB di Luwuk Banggai, Tompotika Lengkap, Poso Kotamadya

“Seharusnya kan sudah Pupuk Indonesia, tapi beberapa merek dagang masih jalan masing-masing, ini yang jadi kendala,” ucapnya.

Menguatkan pernyataan Subhan, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluh Pertanian Karmila Moidadi, menjelaskan untuk semakin memastikan penyaluran tepat sasaran, saat ini pemerintah telah membatasi pemakaian pupuk bersubsidi, dari 69 komoditas menjadi 9 komoditas pertanian.

“Untuk pangan ada Padi, Jagung, dan Kedelai. Hortikultura Bawang Putih, Bawang Merah, dan Cabe. Sedangkan Perkebunan Kakao, Tebu Rakyat, dan Pala. Tapi di Banggai hanya ada Kakao,” ujarnya.

Dia menyebutkan terdapat 3 jenis Pupuk Bersubsidi yakni Urea, NPK, dan NPK Formula yang penyalurannya dilakukan oleh 4 Distributor yakni PT. Sang Hyang Seri 4 Kecamatan, PT. Victory Multi Karya 10 Kecamatan, PT. Sinar Terang Anugerah 3 kecamatan, dan CV. Riandhika Cipta Permai 6 kecamatan.

Kabupaten Banggai pada Tahun 2023 mendapatkan alokasi 39.000.000 Kg Pupuk Urea, 12.500.000 Kg Pupuk NPK, dan 5.000.000 Kg Pupuk NPK Formula.

Hingga semester pertama, Karmila merincikan alokasi dan realisasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Banggai sebagai berikut :

Baca:  Pemda Banggai dapat Bantuan Cadangan Beras dari Pemprov Sulteng
  1. Pupuk Urea, Alokasi 16.307.876 kg, telah terealisasi sebanyak 5.342.300 kg atau 32,76%.
  2. Pupuk NPK, Alokasi 11.487.921 kg, telah terealisasi 4.619.200 atau 40,21%.
  3. Pupuk NPK Formula, Alokasi 2.216.229 Kg, telah terealisasi sebanyak 742.400 Kg atau 33,50%.

Adapun kecamatan dengan alokasi terbesar yakni Kecamatan Toili sebesar 9.393.128 Kg Urea, 3.205.214 NPK, dan 1.036.019 NPK Formula.

Karmila mengatakan Dinas TPHP Banggai telah membentuk Tim KP3 untuk pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, yang melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan.

Terkait beberapa isu yang mengemuka bahwa ada yang menjual kembali pupuk bersubsidi setelah ditebus dipengecer.

Dinas TPHP Banggai dikatakannya, terus menjaga penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

“Untuk membantu petani di Kabupaten Banggai meningkatkan produksi dan produktivitas dengan biaya produksi yang terjangkau. Pupuk ini dibantu dari APBN, jangan sampai diselewengkan, jelas merugikan keuangan negara. Karena itu kami menghadirkan juga Aparat Penegak Hukum,” tutupnya.

Karmila berharap, kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi, dapat melapor ke Dinas TPHP Banggai. *

Naser Kantu

error: Content is protected !!