Luwuk Times
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Olahraga
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Olahraga
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Pemilu 2024

Menanti Putusan Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Administratif KPU, Begini Jawaban PPI Banggai

Sofyan by Sofyan
19 November 2023
in Pemilu 2024
0
Menanti Putusan Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Administratif KPU, Begini Jawaban PPI Banggai

Koodinator Pengawasan Partisipatif PPI Kabupaten Banggai, Makmur Manesa

Luwuk Times, Banggai — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai telah memproses laporan dugaan pelanggaran administratif KPU Banggai yang dilaporkan Supriadi Lawani.

Sejumlah tahapan persidangan tentang persoalan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Banggai pada pemilu 2024 telah dilaksanakan Bawaslu.

Mulai dari agenda keterangan pelapor dan jawaban terlapor, meski pihak terlapor sempat menunda sehari jawaban mereka hingga pada agenda sidang kesimpulan yang dilaksanakan Jumat 17 November 2023.

Saat ini tinggal menyisahkan lagi satu tahapan sidang. Yakni putusan dari Bawaslu Kabupaten Banggai. Kabarnya menunggu hingga 2 pekan kedepan.

Baca Juga

Kabupaten Banggai tak Masuk Registrasi Sengketa Pemilu di MK

2 Mei 2024

Caleg Incumbent Gagal di Pemilu Banggai, Ini Penjelasan Sri Rosdiana Thia

11 April 2024

Publik pun dibuat penasaran, tentang apa yang akan diputuskan Bawaslu Kabupaten Banggai.

Baca Juga :  Puluhan Karyawan PT Sals Srilanka Luwuk Timur Mogok Kerja

Jawabannya mudah. Menurut Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Kabupaten Banggai, hanya ada dua bentuk putusan Bawaslu Banggai.

Apakah terbukti atau tidak terbukti.

“Putusan Bawaslu Banggai atas laporan dugaan pelanggaran administratif yang dilaporkan hanya ada 2 bentuk putusannya. Yaitu terbukti atau tidak terbukti,” kata Koodinator Pengawasan Partisipatif PPI Kabupaten Banggai, Makmur Manesa, Minggu (19/11/2023) tadi malam.

Sebagai mantan komisioner KPU Banggai, Makmur memberi contoh dua putusan yang bakal dikeluarkan Bawaslu Banggai.

Contoh amar putusan pelanggaran administratif terbukti, amar putusannya kurang lebih memuat:

Pertama, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu, yaitu tidak terpenuhi keterwakilan 30 % calon perempuan pada pencalonan anggota DPRD Kabupaten untuk enam parpol di daerah pemilihan (dapil) 3 Banggai.

Baca Juga :  Akan di Hearing DPRD, Begini Reaksi KPU Banggai

Kedua, memerintahkan terlapor untuk melakukan perbaikan administratif terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme pada tahapan penetapan DCT pemilu untuk enam parpol di dapil 3 Banggai, yang memenuhi keterwakilan 30 % calon perempuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Makmur juga memberi contoh amar putusan pelanggaran administratif yang tidak terbukti amar putusannya.

Kurang lebih memuat, menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu.

Untuk ketentuan bentuk amar putusan itu tambah Makmur, diatur dalam Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2022 tentang penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu. *

(yan)

Ikuti terus berita kami di Google News

Pembaca 1,006
Tags: Bawaslu BanggaiDCTDPRD BanggaiKPU BanggaiLuwuk TimesMakmur ManesaPemilu 2024PPI BanggaiSupriadi Lawani
Previous Post

Tahun 2024, Pra Popda dan Popda se Sulteng Dilaksanakan di Luwuk Banggai

Next Post

Bajak Kapal Pengusaha Israel, Ini Alasan Yaman Bela Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Kabupaten Banggai tak Masuk Registrasi Sengketa Pemilu di MK

2 Mei 2024

Caleg Incumbent Gagal di Pemilu Banggai, Ini Penjelasan Sri Rosdiana Thia

11 April 2024
KPU Banggai Gelar Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Parpol

KPU Banggai Gelar Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Parpol

4 April 2024
Perolehan Suara Menurun, Delapan Incumbent DPRD Banggai Ini Kembali Terpilih

Perolehan Suara Menurun, Delapan Incumbent DPRD Banggai Ini Kembali Terpilih

24 Maret 2024
Cost Politik Terkecil, Calon DPD RI Dapil Sulteng Terpilih Rafiq Al Amri Klaim Ungguli Komeng

Cost Politik Terkecil, Calon DPD RI Dapil Sulteng Terpilih Rafiq Al Amri Klaim Ungguli Komeng

23 Maret 2024
Penetapan Hasil Pemilu 2024, Polres Banggai Tingkatkan Patroli ke KPU dan Bawaslu

Penetapan Hasil Pemilu 2024, Polres Banggai Tingkatkan Patroli ke KPU dan Bawaslu

21 Maret 2024
Respon Hasil Pemilu 2024, Pesan Polres Banggai Jangan ada Konvoi

Respon Hasil Pemilu 2024, Pesan Polres Banggai Jangan ada Konvoi

20 Maret 2024
Diikuti 370 Warga Binaan, KPU Banggai Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Lapas Kelas II B Luwuk

Ternyata Partisipasi Pemilih di Kabupaten Banggai 82,57 Persen

18 Maret 2024
Load More
Next Post
Bajak Kapal Pengusaha Israel, Ini Alasan Yaman Bela Palestina

Bajak Kapal Pengusaha Israel, Ini Alasan Yaman Bela Palestina

Discussion about this post

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Penetapan Paslon Terpilih Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili 

9 Mei 2025
Sejumlah Atlet Andalan Inkai Luwuk Absen pada Kejuaraan Karate Antar Dojo se Sulteng

Sejumlah Atlet Andalan Inkai Luwuk Absen pada Kejuaraan Karate Antar Dojo se Sulteng

8 Mei 2025
Setelah Terbit SK Mendagri, Gubernur Sulteng Tetapkan Jadwal Pelantikan AT-FM

Setelah Terbit SK Mendagri, Gubernur Sulteng Tetapkan Jadwal Pelantikan AT-FM

8 Mei 2025
Participation Interest 10 Persen, Kabupaten Tana Tidung Berguru ke Banggai

Participation Interest 10 Persen, Kabupaten Tana Tidung Berguru ke Banggai

8 Mei 2025
Menteri Nusron Dukung Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat

Menteri Nusron Dukung Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat

8 Mei 2025

Pilihan Pembaca

  • ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya

    ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Kadisdikbud Kabupaten Banggai pada Hardiknas 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Terbit SK Mendagri, Gubernur Sulteng Tetapkan Jadwal Pelantikan AT-FM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon PAW DPRD tak Pernah Ikut Kampanye AT-FM di Pilkada, PAN Banggai Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beniyanto Tamoreka Gandeng Mantan Lawan Politik dengan Tarian Modero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Olahraga
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!