Luwuktimes.id, BUNTA – Perusahaan pertambangan PT. Koninis Fajar Mineral (KFM) menolak dengan tegas aksi Pemerintah Desa Tuntung untuk memasang patok disekitar area IUP, Senin (18/12/2023).
Dua alasan penting penolakan itu, dipaparkan KTT PT. KFM, M. Najmi Alramadan saat sesi konferensi pers, Senin (18/12/2023).
Pertama, kata Najmi yang didampingi beberapa jajaran manajemen PT. KFM, bahwa saat akan dilakukan pematokan, wilayah IUP PT. KFM tengah diinvestigasi oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM terkait kecelakaan tambang yang menimpa salah satu karyawan.
“Mereka harus masuk ke wilayah IUP kami, yang keseluruhannya sedang diinvestigasi karena ada kecelakaan tambang. Untuk saat ini kami belum perkenankan, karena harus steril selama proses investigasi. Bahkan operasional perusahaan kami hentikan,” jelasnya.
Kedua, dijelaskan Najmi, PT. KFM telah menunjukkan respon terhadap surat pemberitahuan dari Pemdes Tuntung perihal pematokan.
“Kami balas surat tersebut, dengan poin bahwa pematokan batas desa seharusnya memperhatikan prosedur pelaksanaan pemerintahan, dalam hal ini melibatkan Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa-desa tetangga. Karena terkait pula dengan wilayah IUP kami, yang dapat menimbulkan konflik sesama desa. Ada apa-apanya, KFM lagi yang disalahkan,” paparnya.
Najmi berharap, pemasangan patok batas desa dilaksanakan pada momen yang tepat, sehingga PT. KFM dapat memfasilitasi Pemdes Tuntung untuk dukungan pemasangan patok batas desa.
“Kalau perlu kami sediakan alat dengan teknologi yang canggih untuk menentukan batas desa, ketika momennya tepat. Kalau sekarang, maaf kami belum perkenankan masuk,” tutupnya. *
Discussion about this post