LUWUK, Luwuk Times.ID— Benar yang dikatakan Kabag Ops AKP Noperto Gilbert Nainggolan, saat konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres Banggai, Kamis (31/12). Minuman keras (miras) menjadi penyebab utama terjadinya aksi kriminalitas.
Salah satu fakta terjadi kepada dua pemuda asal Kecamatan Batui Kabupaten Banggai ini. AB (30) dan AP (23) terlibat cekcok saat pesta miras bersama di salah satu kos-kosan, Jumat siang (1/1/2020).
Pertengkaran berujung penganiayaan itu bermula ketika keduanya sedang meneguk miras jenis cap tikus sebanyak dua botol air mineral ukuran 600 ml.
“Pemuda AP memukul wajah AB sebanyak sekali,” ungkap Kapolsek IK. Yoga Widata SH.
Iptu Yoga menerangkan, selisih paham itu terjadi diduga lantaran keduanya telah dipengaruhi miras yang dibel dari seorang warga.
“Cap tikus yang mereka beli ada lima botol, tiga botolnya di konsumsi di Kota Luwuk,” terang Iptu Yoga.
Warga yang resah dan merasa terganggu akibat keributan diantara keduanya langsung melaporkan kepada pihak Polsek Batui.
“Keduanya sudah kita amankan di Mapolsek guna dimintai keteragan lebih lanjut,” pungkas Iptu Yoga. *
(hae/yan)
Discussion about this post