LUWUK, Luwuk Times.ID—Dugaan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang bersumber dari anggaran penanganan Covid-19 mendapat tanggapan dari pihak pengelola anggaran dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Banggai.
“Informasi itu keliru,” tepis Kepala Dinkes Kabupaten Banggai, DR. dr. Anang Otoluwa kepada Luwuk Times.ID Senin (04/01).
Kata birokrat yang sukses dengan program stuntingnya itu, pihaknya telah mengelola anggaran Covid-19 itu telah mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Proses pengadaan APD dilaksanakan sesuai dengan prosedur pengadaan barang untuk covid dan penyedia yang memenuhi syarat atau ketentuan pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.
Sebelumnya anggota DPRD Ibrahim Darise pada rapat di kantor dewan mengatakan, dalam proses pengadaan APD oleh Dinkes Banggai diduga terdapat keterlibatan ASN sebagai penyedia. *
(cen)
Discussion about this post