LUWUKTIMES.ID — Polres Banggai menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Pelakunya FI alias Iman (23) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, akhirnya diamankan di wilayah Tojo Una-una.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan, kejadian berawal pada Jumat, (19/11/2024) sekira pukul 23.00 Wita.
Saat itu korban bertamu di kos temannya bernama Idul di Jalan Yos Sudarso, Luwuk.
Kemudian, Sabtu (20/11) sekitar pukul 01.30 dini hari, saat korban hendak pulang, ternyata sepeda motor miliknya merk Yamaha Mio GT DN 2276 RG warna biru telah raib.
“Setelah selesai bermain futsal, korban singgah di kosan temannya dan saat pulang, motor yang ia parkir didepan bengkel telah hilang,” katanya.
“Korbannya Hari Mootalu (21) warga Jalan P. Nias, Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan,” sambungnya.
Dari kejadian itu, korban langsung melaporkan tindak pidana pencurian tersebut ke SPKT Mapolres Banggai.
Setelah mendapatkan laporan, petugas olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Lebih lanjut Kasat mengungkapkan pelaku telah melarikan diri keluar kota. Pelaku terpantau berada di wilayah Kabupaten Tojo Una-una.
“Rabu (24/1/2024), pelaku kami amankan di wilayah Kelurahan Uentanaga, Kecamatan Ratolindo, Touna” tambahnya.
Dari keterangan pelaku, modusnya dengan cara membuka dop motor kemudian menarik kabel yang ada di stang kunci motor.
“Ini merupakan aksi kedua kali yang dilakukan oleh pelaku yang berprofesi sebagai pengamen tersebut,” pungkasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Banggai untuk diserahkan kepada penyidik, dalam menjalani pemeriksaan lebih lanjut. *
Baca: Dua Remaja yang Sering Mencuri Helm di Area Parkir RSUD Luwuk Diamankan
Discussion about this post