BANGGAI, Luwuktimes.id — Dipastikan pada Pilkada Banggai 2024 tak ada pasangan calon (paslon) yang menggunakan jalur perseorangan.
Calon Bupati Banggai petahana Amirudin yang sebelumnya digadang-gadang akan masuk lewat jalur independent, hingga batas waktu yang ditentukan tidak memasukkan dokumen calon perseorangan.
Tak ada peminat pada jalur perseorangan tersebut dibenarkan komisioner KPU Banggai, Hidayat Helingo.
“Sampai pukul 23.59 wita, di tanggal 12, tidak ada bakal calon perseorangan yang mendaftar,” kata Hidayat yang dikonfirmasi, Senin (13/05/2024).
Berdasarkan tahapan Pilkada, tanggal 12 Mei 2024 merupakan batas akhir dalam memasukan dokumen syarat dukungan KTP ke KPU Banggai.
Namun hingga deadline waktu yang ditentukan, tidak ada bakal pasangan calon, atau admin silon maupun LO yang menyerahkan dokumen dukungan. Dengan demikian pencalonan melalui jalur perseorangan sudah tertutup.
Selama beberapa kali pemilihan kepala dan wakil kepala daerah, hanya di Pilkada Banggai 2011 ada pasangan calon perseorangan.
Dari enam pasangan calon (paslon), tiga diantaranya memilih jalur perseorangan.
Ketiga paslon yang menggunakan jalur non partai itu adalah, Ma’mun Amir-Faisal Mang, Fuad Muid-Henry Ombong dan paslon Zulkifli Ridwan J Niode-Sudarman Lanusi.
Pemenang pada Pilkada Banggai 2011 adalah Sofhian Mile-Herwin Yatim yang diusung Partai Golkar. *
Baca: Sulianti Murad Mengambil Formulir Cabup Banggai di PKS, Herwin Yatim Mengembalikan
Discussion about this post