JAKARTA— Ada tiga instruksi Presiden Jokowi kepada Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ketiga arahan itu disampaikan Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung secara daring, Rabu (31/07/2024).
“Sejak Pak Menteri AHY ditugaskan sebagai menteri, ada tiga tugas utama yang diberikan kepada beliau,” kata Agust Jovan Latuconsina kepada seluruh satuan kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus dikerjakan bersama jajaran Kanwil (Kantor Wilayah) dan Kantah (Kantor Pertanahan). Tolong masing-masing Kanwil melakukan monitoring dan evaluasi untuk Kantah-kantah sudah berapa persen capaian (tiga instruksi presiden) disampaikan kepada kami untuk dilaporkan kepada Pak Menteri,” tambah Agus Jovan Latuconsina dalam arahannya.
Adapun tiga tugas utama yang diamanahkan presiden kepada Menteri AHY antara lain mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. *
Baca: Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dapat Gelar Surveyor Kehormatan
Discussion about this post