BANGGAI— Saat ini pelabuhan Tangkiang resmi menerapkan Sistem Truck Identification Data atau STID. Itu artinya seluruh angkutan logistik yang beraktifitas wajib menggunakan stiker khusus.
STID merupakan identitas tunggal truk yang berbasis elektronik dan terkoneksi dengan sistem IT manajemen pelabuhan.
STID berisi database yang meliputi kelayakan teknis truk dan pengemudi, nomor polisi, pemilik atau perusahaan angkutan.
Launching STID di pelabuhan Tangkiang dilaksanakan Selasa 2 September 2024 kemarin, yang dihadiri KUPP Kelas II Luwuk, Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, Polres Banggai, Camat Kintom, Kapolsek Kintom, BUP PT PCNI, DPC ALFI ILFA Banggai, serta para perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).
Ketua DPC ALFI ILFA Kabupaten Banggai Rudi Harun Suleman dalam sambutannya menyebut jika penerapan STID di Pelabuhan Tangkiang adalah bentuk penertiban terhadap semrawutnya kegiatan transportasi selama ini.
“Semoga dengan diterapkannya yang berlaku efektif mulai 1 September 2024, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mengidentifikasi semua pelaku bisnis, meningkatkan kinerja pelayanan operasional Pelabuhan, low cost logistic, sterilisasi, serta meningkatkan keamanan dan keselamatan orang dan barang di area Pelabuhan,” sebut dia.
Dengan demikian, diharapkan Pelabuhan Tangkiang juga dapat menjadi pusat distribusi logistik yang efektif dan efisien, yang nantinya tentu akan berdampak pada meningkatnya perekonomian daerah dan daya saing global.
Pada sambutannya, Rudi juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan optimal di Pelabuhan.
Menurutnya, kolaborasi merupakan kunci utama dalam mensinergikan pelayanan yang berintegritas di Pelabuhan.
“Olehnya itu kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak dan mitra kerja yang berkolaborasi untuk terwujudnya pelayanan optimal di Pelabuhan,” ungkapnya.
Data dari ALFI ILFA Kabupaten Banggai, sejauh ini telah terdata 50 truk yang telah tercover dalam STID dari 8 perusahaan JPT yang resmi. *
Editor Sofyan Labolo
Discussion about this post