Luwuk Times, Banggai— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai berkomitmen dalam mencegah kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
Sebagai bentuk kepedulian itu, Disdikbud Kabupaten Banggai menggandeng sejumlah pihak membangun kerjasama dalam rangka mencegah kasus kekerasan di lingkungan Pendidikan formal tersebut.
Sekalipun pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak yang bergerak di sektor pendidikan semata. Akan dibutuhkan peran dan komitmen dari berbagai pihak.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Banggai Amirudin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai Syafrudin Hinelo, jajaran Polres, Kodim 1308 Luwuk Banggai, Kejaksaan Negeri, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, di Graha Pemda, Luwuk, Kamis (19/9/2024).
Pada kesempatan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai juga mencanangkan layanan pendidikan inklusif dan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS).
Bupati Amirudin menegaskan, segala bentuk tindak kekerasan, seperti kekerasan fisik, verbal, psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan siber terhadap anak dapat dicegah dengan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, tanpa diskriminasi.
“Ini adalah upaya kita untuk memberikan rasa aman kepada anak-anak kita sehingga mereka merasa nyaman saat berada di sekolah,” ujar Bupati Amirudin.
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan sebagaimana tertuang dalam dokumen komitmen bersama tersebut, di antaranya, melaksanakan program sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan secara berkala kepada seluruh warga sekolah.
Para pihak akan membentuk tim penyuluh untuk menyebarkan pesan positif tentang pergaulan yang sehat dan saling menghormati.
Para pihak juga menetapkan prosedur pelaporan yang mudah, cepat, dan aman bagi korban atau saksi kasus kekerasan dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Saat terjadi kasus kekerasan, para pihak akan mengoptimalkan tugas dan fungsi satgas pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan dengan melakukan investigasi secara cepat dan menyeluruh terhadap setiap laporan kasus kekerasan.
Satgas juga dituntut untuk memberikan bantuan dan dukungan psikologis kepada korban dan menjatuhkan sanksi yang tegas dan adil kepada pelaku kekerasan.
Terkait layanan pendidikan inklusif, Bupati Amirudin menekankan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
“Tidak boleh lagi kita membeda-bedakan. Karena ini anaknya kepala dinas atau anaknya bupati maka pelayanannya lebih khusus, ini tidak boleh terjadi,” tegas Bupati Amirudin.
Bupati Amirudin juga mengapresiasi Gerakan Seniman Masuk Sekolah sebagai upaya untuk menggali potensi peserta didik di bidang kesenian.
“Ini akan terus kita kembangkan. Dengan adanya seniman masuk sekolah akan memperkaya pengalaman anak-anak kita, menggali potensi yang selama ini belum tersentuh oleh seni. Sehingga tidak hanya membuat mereka pintar, tetapi juga berkarakter,” pungkasnya. *
DKISP Banggai
Discussion about this post